Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
10 Juli 2024
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
132 1
A A
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan | 03 Juli 2024

KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi restitusi pajak secara agregat mencapai Rp 136,61 triliun hingga akhir Mei tahun ini.

Angka tersebut lebih tinggi daripada akhir April 2024 yang tercatat sebesar Rp 110,64 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti, kepada KONTAN memerinci, berdasarkan jenis pajaknya, realisasi restitusi pajak tersebut didominasi oleh restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) Rp 104,94 triliun.

Selain itu, restitusi juga didominasi restitusi pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 29,68 triliun.

Sementara itu, rincian realisasi restitusi menurut sumbernya didominasi restitusi normal senilai Rp 78,06 triliun, restitusi dipercepat Rp 51,39 triliun dan restitusi upaya hukum sebesar Rp 7,15 triliun.

Besarnya restitusi pajak menjadi salah satu faktor yang membuat realisasi penerimaan pajak Januari-Mei 2024 menurun. Setoran pajak pada periode ini sebesar Rp 760,38 triliun, turun 8,44% year on year (yoy).

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memprediksi peningkatan restitusi pajak akan menyebabkan target penerimaan pajak di sepanjang 2024 sulit dicapai.

“Sekarang saja sulit, apalagi kalau restitusi semakin naik, ya bakal tambah sulit,” ujar dia kepada KONTAN, Selasa (2/7).

Fajry menyebutkan, peningkatan restitusi PPN DN ini kemungkinan disebabkan adanya kebutuhan dana di awal tahun untuk ekspansi usaha seperti pemberian barang modal dan lainnya. Sedangkan peningkatan restitusi PPh badan berkaitan dengan masa lapor Surat Pemberitahuan (SPT) badan.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, mulai semester kedua nanti, pencairan restitusi pajak akan mulai turun lantaran otoritas pajak mulai fokus untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBN 2024.

Prianto juga meyakini target penerimaan pajak masih akan bisa tercapai pada tahun ini.

Dengan catatan, Ditjen Pajak Kemkeu melakukan intensifikasi potensi pajak untuk tahun pajak 2019-2023 melalui pemeriksaan dan/atau (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) SP2DK yang berujung pada pembetulan surat pemberitahuan (SPT) karena ada kurang bayar pajak.

 

Artikel ini telah tayang di laman Kontan dengan judul “Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat” pada 3 Juli 2024, melalui tautan berikut:
https://nasional.kontan.co.id/news/ditjen-pajak-kemenkeu-catat-angka-restitusi-pajak-kembali-meningkat

Tags: DItjen PajakRestitusi pajak
Share61Tweet38Send
Previous Post

DJP Sebut Sistem Perpajakan Canggih Masih Dalam Tahap Uji Coba

Next Post

Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
PPN
Liputan Media

Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak

5 Februari 2025
Cukai MBDK
Liputan Media

Merancang Cukai Minuman Berpemanis yang Terintegrasi

4 Februari 2025
Foto oleh yusuf habibi
Liputan Media

Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

23 Desember 2024
Next Post

Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.