Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 12 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Mengapa Standar GRI Paling Sering Digunakan?

Ismail KhozenbyIsmail Khozen
7 Januari 2025
in Analisis
Reading Time: 5 mins read
129 8
A A
0
Standar GRI (Global Reporting Initiative)

#image_title

157
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Apa yang membuat perusahaan benar-benar menonjol di tengah persaingan yang begitu ketat? Apakah semata berkat produk atau layanan yang ditawarkan? Ataukah ada sesuatu yang lebih dari itu untuk menarik perhatian lebih banyak pelanggan? Pertanyaan tersebut menggambarkan kondisi menantang yang dihadapi oleh banyak perusahaan saat ini.

Ketika kesadaran masyarakat akan keberlanjutan kian meningkat, banyak perusahaan berusaha dikenal melalui inovasi dan komitmen mereka untuk lebih bertanggung jawab. Saat ini, komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan menjadi faktor yang semakin penting dalam menentukan keputusan pelanggan.

Perusahaan dituntut agar bisa beradaptasi dan menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai keberlanjutan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan. Salah satu cara efektif untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menyusun laporan keberlanjutan (Sustainability Report).

Dalam konteks ini, sekitar 85% dari 250 perusahaan terbesar di dunia menggunakan Standar GRI atau Global Reporting Initiative sebagai pedoman dalam laporan keberlanjutan mereka (Vigneau et al., 2015). GRI banyak dipilih karena menyediakan kerangka kerja yang komprehensif dan diakui secara internasional dalam penyusunan laporan keberlanjutan.

Keunggulan Standar GRI

Menjadikan Standar GRI sebagai kerangka pelaporan keberlanjutan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Pertama, GRI memastikan bahwa organisasi dapat mengungkapkan dampak aktivitas mereka secara terstruktur.

Sebagai informasi, Standar GRI berisi tiga elemen utama, yaitu Universal Standards, Sector Standards, dan Topic Standards. Contohnya, Universal Standards, yang berlaku bagi semua jenis organisasi, memberikan panduan dasar mencakup elemen-elemen penting seperti tata kelola, struktur organisasi, dan praktik keterlibatan pemangku kepentingan.

Kedua, GRI membantu organisasi menentukan isu-isu material yang relevan dengan aktivitas mereka. Melalui Sector Standards, misalnya, organisasi dapat mengidentifikasi topik-topik keberlanjutan yang paling signifikan di sektor mereka.

Sebagai contoh, sektor energi banyak difokuskan pada isu material berupa emisi karbon, sementara sektor agrikultur lebih memperhatikan dampak lingkungan dari rantai pasok. Jika Standar Sektor yang berlaku tersedia, organisasi berkewajiban (‘diwajibkan’) untuk menggunakannya saat melaporkan dengan Standar GRI.

Ketiga, GRI memungkinkan pelaporan yang mendalam pada topik tertentu melalui Topic Standards. Standar topik tersebut mencakup berbagai isu keberlanjutan, seperti pengelolaan limbah, keselamatan kerja, dan transparansi pajak. Pemilihan topik-topik yang sesuai memungkinkan organisasi untuk menunjukkan bagaimana mereka mengelola dampak tertentu secara detail dan strategis.

Keempat, pelaporan menggunakan GRI memberikan manfaat yang signifikan bagi berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Perusahaan pelapor dapat menggunakan informasi yang diungkapkan untuk mengevaluasi kebijakan dan menetapkan target keberlanjutan.

Di sisi lain, investor, analis, pembuat kebijakan, dan akademisi dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau menyusun regulasi berbasis data. Sebagaimana diungkap Marimon et al. (2012), GRI menjadi standar yang paling banyak digunakan di seluruh dunia sehingga dapat menjadi basis penting dalam pengambilan keputusan.

Kelima, GRI dedesain agar dapat digunakan oleh berbagai organisasi, baik besar maupun kecil, dari sektor publik maupun swasta, di seluruh dunia. Akhirnya, karena format dan indikator yang digunakan telah distandardisasi secara global, penggunaan Standar GRI memungkinkan perbandingan antar organisasi dan lintas sektor.

“Sesuai dengan” ATAU “Merujuk pada”?

Dalam pelaporan keberlanjutan berdasarkan GRI Standards, terdapat dua pendekatan utama yang dapat diadopsi oleh perusahaan, yaitu “in accordance” dan “with reference”. Pelaporan in accordance menunjukkan kepatuhan penuh terhadap seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh GRI Standards.

Persyaratan tersebut mencakup pengungkapan informasi yang menyeluruh dan komprehensif, mulai dari penerapan pelaporan hingga pemberitahuan (notifikasi) pada GRI. Tabel berikut ini berisi persyaratan dimaksud sekaligus perbedaan antara in accordance dan with reference.

No Requirements In Accordance With Reference
1 Apply the reporting principles ✓ ✓
2 Report the disclosures in GRI 2: General Disclosures 2021 ✓  
3 Determine material topics ✓  
4 Report the disclosures in GRI 3: Material Topics 2021 ✓  
5 Report disclosures from the GRI Topic Standards for each material topic ✓  
6 Provide reasons for omission for disclosures and requirements that the organization ✓  
7 Publish a GRI content index ✓ ✓
8 Provide a statement of use ✓ ✓
9 Notify GRI ✓ ✓
** Disclosure 3-3 in GRI 3: Material Topics 2021 ✓ ✓

Sementara itu, with reference diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi semua persyaratan tersebut, tetapi tetap menggunakan bagian tertentu dari GRI Standards untuk melaporkan informasi spesifik. Penerapan pendekatan ini memungkinkan fleksibilitas bagi perusahaan.

Meskipun pelaporan with reference tampak memberikan kemudahan bagi perusahaan yang berada di tahap awal penerapan standar, perusahaan pelapor tetap diharapkan dapat memenuhi prinsip-prinsip pelaporan untuk memastikan kualitas laporan. Sebagai contoh, perusahaan tetap dituntut untuk bisa menjelaskan bagaimana mereka mengelola dampak untuk topik yang dilaporkan, menggunakan pengungkapan 3-3 pada GRI 3: Material Topics 2021.

Selain itu, seiring berjalannya waktu, perusahaan yang melaporkan with reference didorong untuk bertransisi menuju pelaporan in accordance. Tujuannya tidak lain demi memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai dampak perusahaan terhadap ekonomi, lingkungan, masyarakat, dan hak asasi manusia, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sebagai penutup, mendorong perusahaan untuk menggunakan Standar GRI adalah langkah strategis yang membawa manfaat berlapis. Standar GRI mendorong perusahaan untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan serta memainkan peran penting dalam menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan.

Yang tidak kalah penting, GRI memungkinkan perusahaan agar tetap relevan di pasar global. Sebagai perusahaan yang ingin tetap kompetitif namun juga bertanggung jawab, adopsi Standar GRI bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Tags: GRI StandardKonsultan Sustainability ReportLaporan KeberlanjutanStandar GRI
Share63Tweet39Send
Previous Post

Peraturan Dirjen Pajak No. 1 Tahun 2025

Next Post

Implementasi PPN 12%

Ismail Khozen

Ismail Khozen

Manager Pratama Institute. Pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.

Related Posts

Pajak crazy rich
Analisis

Apakah Pajak Orang Kaya Mampu Mengurangi Ketimpangan?

21 Februari 2025
Analisis

Urgensi Reformasi Subsidi Elpiji

21 Februari 2025
Ilustrasi Tax Haven
Analisis

Offshore Tax Haven: Ketika Orang Kaya Menghindari Pajak

20 Februari 2025
image by freepik
Analisis

Ketentuan Penandatanganan Faktur Pajak Terbaru di Era Coretax

17 Februari 2025
Ilustrasi Penerimaan Pajak
Analisis

Kiat-kiat Meningkatkan Penerimaan Pajak

7 Februari 2025
Ilustrasi Penerimaan Pajak
Analisis

Apakah Target Penerimaan Pajak 2025 Hanya Sekadar Ilusi?

7 Februari 2025
Next Post
#image_title

Implementasi PPN 12%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.