Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

ESG vs Sustainability, Apa Perbedaannya?

Intan PratiwibyIntan Pratiwi
1 Februari 2024
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
209 11
A A
0
Beda ESG dan sustainability
252
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Intan Pratiwi

Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies

Meningkatnya kepedulian banyak pihak terhadap ESG dan sustainability telah mengakibatkan munculnya banyak istilah berbeda yang menggambarkan konsep yang saling berkaitan. Environmental, social, and governance (ESG) dan sustainability adalah dua konsep yang terkait, namun berbeda. ESG dan sustainability sering kali ada dalam kalimat yang sama. Di dalam beberapa kasus, kedua istilah tersebut digunakan secara bergantian (interchangeably), namun sebenarnya berbeda satu sama lain. Meskipun keduanya berkaitan dengan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola, ESG berfokus pada evaluasi kinerja perusahaan, sementara sustainability mencakup hal yang lebih luas.

Sustainability adalah istilah yang lebih luas yang mengacu pada tindakan suatu perusahaan dan dapat memiliki arti yang berbeda bagi perusahaan yang berbeda. Sementara itu, ESG memberikan serangkaian kriteria konkrit yaitu lingkungan, sosial, dan tata kelola yang dapat diukur dan dilaporkan oleh perusahaan. ESG adalah istilah yang sebagian besar berasal dari dunia investasi dan memiliki seperangkat kriteria yang sangat penting dalam pengambilan keputusan suatu perusahaan.

Istilah ESG paling sering digunakan untuk menggambarkan evaluasi kuantitatif atas tindakan organisasi dalam masing-masing kategori E, S, dan G. Investor dan lembaga pemeringkat sering menggunakan ukuran kinerja ESG untuk menilai seberapa baik perusahaan menangani peluang dan risiko yang terkait dengan permasalahan ESG. Sustainability mengacu pada pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan di masa datang. Perusahaan yang berkelanjutan berupaya untuk menciptakan nilai jangka panjang dengan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

ESG vs Sustainability

ESG adalah pendekatan kuantitatif yang berfokus pada bagaimana suatu bisnis dipengaruhi oleh isu-isu lingkungan, sosial, dan  tata kelola. Ketiga isu tersebut dapat memengaruhi keputusan investor yang berkepentingan terhadap perusahaan. ESG berkonsentrasi pada penilaian kinerja dunia usaha berdasarkan kriteria-kriteria tersebut. ESG adalah seperangkat kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola suatu perusahaan. Ini adalah kerangka kerja standar yang memungkinkan investor dan pemangku kepentingan lainnya menilai dampak perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan, serta praktik tata kelola. Penelitian telah menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan dengan kinerja ESG yang sangat baik biasanya mengungguli pesaing mereka dalam jangka panjang, sehingga pertimbangan isu ESG menjadi semakin penting bagi investor.

Sustainability merupakan konsep yang lebih umum yang menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Sustainability merupakan gagasan yang lebih luas, berfokus pada bagaimana perusahaan menciptakan nilai dengan mengelola dampak lingkungan dan sosial yang memengaruhi pemangku kepentingan dalam jangka panjang. Sustainability adalah prinsip yang mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab dan beretika dengan mempertimbangkan interaksi antara faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Perbedaan ESG dan Sustainability

Perbedaan utama antara ESG dan sustainability adalah bahwa ESG merupakan alat yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu perusahaan, sedangkan sustainability adalah prinsip luas yang mencakup serangkaian praktik bisnis yang bertanggung jawab. ESG melihat bagaimana dunia berdampak pada perusahaan atau investasi, sedangkan sustainability fokus pada bagaimana perusahaan berdampak pada dunia. Sustainability mencakup berbagai isu yang memiliki dampak jangka panjang terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi. Di sisi lain, ESG berfokus pada permasalahan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang paling penting bagi investor.

Fokus utama ESG berkaitan dengan dampaknya terhadap pemegang saham dan investor. Sebaliknya, sustainability adalah pendekatan yang lebih komprehensif yang mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan. Berkat cakupan dalam ESG yang lebih terfokus, investor dapat menganalisis perusahaan menggunakan kriteria penting dalam pengambilan keputusan investasi mereka. Pada akhirnya, meskipun ruang lingkup dan fokus ESG dengan sustainability berbeda, keduanya penting untuk mendorong praktik-praktik moral dan etika perusahaan.

Sederhananya, sustainability adalah payung ESG berada dan berkontribusi di dalamnya. Sedangkan sustainability sering didefinisikan oleh perusahaan demi kebaikan bumi. Perusahaan dan investor dapat lebih menyelaraskan tujuan dan rencana keberlanjutan mereka dengan memahami perbedaan kedua konsep ini. Dengan memahami perbedaan antara konsep-konsep ini, penting bagi dunia usaha untuk mengadopsi praktik-praktik yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan.

Tags: Corporate Social ResponsibilityenvironmentalEnvironmental Social and GovernanceESGgovernanceKeberlanjutanSocialSustainability
Share101Tweet63Send
Previous Post

PMK-168/2023 dan Asas Preferensi dalam Pelaporan SPT PPh Pasal 21

Next Post

Mengapa Sektor Pertanian Seringkali Dianggap Hard-to-Tax?

Intan Pratiwi

Intan Pratiwi

Related Posts

CTAS
Artikel

Mengapa CTAS Belum Siap?

24 Februari 2025
Artikel

Grey Area Peraturan ESG di Indonesia

21 Februari 2025
Pajak crazy rich
Analisis

Apakah Pajak Orang Kaya Mampu Mengurangi Ketimpangan?

21 Februari 2025
Lapor SPT
Artikel

Mengapa Wajib Pajak Masih Ragu Lapor SPT

21 Februari 2025
Analisis

Urgensi Reformasi Subsidi Elpiji

21 Februari 2025
Tax audit
Artikel

Menavigasi Sengketa Pajak di Indonesia

20 Februari 2025
Next Post
pajak sektor pertanian

Mengapa Sektor Pertanian Seringkali Dianggap Hard-to-Tax?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.