Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 12 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

AA1000AS, ISAE 3000, ISSA 5000: Standar Asurans Laporan Keberlanjutan

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
28 November 2024
in Artikel
Reading Time: 5 mins read
169 1
A A
0
195
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan keberlanjutan (sustainability report) telah menjadi instrumen penting dalam komunikasi korporasi, karena memberikan informasi tentang dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kegiatan operasional perusahaan. Laporan ini memungkinkan perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan.

Untuk memastikan kualitas dan kredibilitas dari laporan keberlanjutan, maka asurans atau jaminan independen terhadap informasi yang disampaikan sangat diperlukan. Asurans bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keberlanjutan yang disusun tidak hanya akurat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya proses asurans, perusahaan dapat memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa laporan tersebut benar-benar mencerminkan realitas yang ada dan mematuhi standar yang berlaku. Di antara berbagai standar asurans yang ada, AA1000AS, ISAE 3000, dan ISSA 5000 telah muncul sebagai pedoman utama yang membantu perusahaan untuk melakukan asurans laporan keberlanjutan yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan transparansi.

Sustainability Assurance Standard

AA1000 Assurance Standard (AA1000 AS)

Source: AccountAbility (2003)

AA1000AS merupakan standar yang diakui internasional, independen dalam industri, dan dapat diakses secara bebas. AA1000 AS dikembangkan pada Maret 2003 oleh AccountAbility yang merupakan organisasi global yang menyediakan layanan tanggung jawab perusahaan dan pembangunan berkelanjutan.

Standar AA1000 menetapkan persyaratan bagi penyedia jaminan (assurance provider) yang telah memperoleh lisensi dari AccountAbility untuk memberikan jaminan berkualitas tinggi mengenai penerapan AA1000AP (2018) oleh organisasi yang menyusun laporan keberlanjutan.

AA1000AS berfungsi sebagai standar untuk menjamin informasi terkait keberlanjutan di berbagai jenis organisasi, dengan dasar penerapan prinsip akuntabilitas AA1000 secara efisien (AA1000AP, 2018).

Beberapa prinsip dalam AA1000AS adalah sebagai berikut:

  • Inclusivity: Semua orang memiliki hak untuk mengungkapkan pandangan dan kekhawatiran mereka terhadap proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka.
  • Materiality: Para pengambilan keputusan diharapkan untuk menentukan dengan jelas isu-isu keberlanjutan yang penting.
  • Responsiveness: Organisasi diharapkan untuk tranparans mengenai isu keberlanjutan material dan dampaknya.
  • Impact: Organisasi diwajibkan untuk menilai, mengukur, dan bertanggung jawab atas dampak dari tindakan mereka terhada ekosistem yang lebih luas.

Penerapan prinsip-prinsip ini dalam laporan keberlanjutan tidak hanya meningkatkan kredibilitas laporan tersebut, tetapi juga membangun hubungan yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen organisasi terhadap keberlanjutan.

Proses asurans dalam AA1000 AS dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan memiliki kompetensi di bidang keberlanjutan. Asurans ini memastikan bahwa organisasi tidak hanya melaporkan data keberlanjutan mereka, tetapi juga mengelola dan melibatkan pemangku kepentingan dalam proses tersebut. Pihak yang memberikan asurans akan mengevaluasi apakah laporan tersebut telah mencakup semua dampak yang relevan dan apakah data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

AA1000AS mencakup beberapa jenis yang digunakan untuk memberikan asurans terhadap laporan, yakni:

  • Type 1 Assurance – Adherence To The Accountability Principles: Asurans Tipe 1 berfokus pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas yang ada dalam AA1000AP. Asurans Tipe 1 ini diperlukan untuk meninjau dan menilai bukti penggunaan proses, sistem dan pengendalian yang relevan, serta informasi kinerja yang tersedia.
  • Type 2 Assurance – Adherence To The Accountability Principles, Reliability And Quality Of The Performance Information: Asurans Tipe 2 tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas saja, tetapi juga menguji reliabilitas dan kualitas informasi kinerja yang disajikan dalam laporan organisasi.

Selain tipe asurans seperti Tipe 1 dan Tipe 2, AA1000AS juga membedakan level asurans berdasarkan seberapa mendalam dan sejauh mana penyedia asurans memberikan keyakinan, yaitu:

  • Moderate Assurance, penyedia asurans memberikan tingkat keyakinan yang lebih rendah atau moderat terhadap informasi dan proses yang ada. Pada tingkat ini, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip AA1000 diterapkan dengan benar, meskipun tidak dilakukan secara mendalam. Penilaian pada level ini cukup untuk memberikan keyakinan dasar bahwa organisasi sudah menjalankan proses yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • High Assurance, penyedia asurans memberikan tingkat keyakinan yang lebih tinggi. Pada level ini, verifikasi data dan proses yang diterapkan dilakukan secara lebih mendalam, dan sering kali mencakup audit yang lebih intensif terhadap sistem serta informasi kinerja yang disajikan.

International Standard on Assurance Engagements 3000 (ISAE 3000)

Source: IAASB (2013)

 

ISAE 3000 adalah standar yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) pada Desember 2013, yang memberikan pedoman bagi auditor dan penyedia jasa asurans dalam melakukan penilaian terhadap laporan non-keuangan, termasuk laporan keberlanjutan.

Standar ISAE 3000 bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keberlanjutan yang disusun oleh organisasi bebas dari kesalahan material dan memberikan gambaran yang akurat mengenai kinerja organisasi dalam hal keberlanjutan.

 

Standar ini digunakan untuk memberikan asurans terhadap laporan keberlanjutan yang disusun oleh perusahaan. Dalam hal ini, auditor atau penyedia jasa asurans akan memverifikasi apakah organisasi telah mengelola dan melaporkan kinerja keberlanjutan mereka dengan cara yang transparan, jujur, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Standar ini juga memberikan pedoman bagi auditor untuk memastikan bahwa laporan keberlanjutan mencakup aspek keberlanjutan yang relevan, seperti dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola, serta risiko yang terkait dengan keberlanjutan.

Auditor yang melakukan asurans terhadap laporan keberlanjutan berdasarkan ISAE 3000 dapat memberikan dua tingkat assurance, yaitu:

  • Limited Assurance (jaminan terbatas): Auditor memberikan penilaian atas laporan dengan tingkat ketelitian yang lebih rendah. Meskipun demikian, auditor akan memastikan bahwa tidak ada kesalahan material dalam laporan.
  • Reasonable Assurance (jaminan yang lebih tinggi): Auditor melakukan verifikasi yang lebih mendalam terhadap data yang disampaikan dan memberikan tingkat kepastian yang lebih tinggi bahwa laporan keberlanjutan mencerminkan kinerja organisasi dengan akurat.

International Standard on Sustainability Assurance 5000 (ISSA5000)

Source: IAASB (2024)

 

ISSA 5000 merupakan standar baru yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) pada November 2024.

ISSA adalah standar yang komprehensif, mencakup persyaratan dan materi aplikasi untuk semua aspek penugasan jaminan keberlanjutan. Oleh karena itu, praktisi tidak perlu menerapkan ISAE 3000 ketika melaksanakan penugasan tersebut.

Dalam ISSA 5000, yang sering digunakan sebagai acuan dalam perikatan jaminan, ada dua jenis Assurance Engagement yang secara umum dikenal, sebagai berikut:

 

  • Perikatan Jaminan Wajar (Reasonable Assurance Engagement): Memberikan tingkat keyakinan yang tinggi bahwa informasi keberlanjutan yang disajikan bebas dari salah saji material. Ini dilakukan dengan mengurangi risiko kesalahan atau ketidaktepatan ke tingkat yang rendah pada informasi yang disajikan.
  • Perikatan Jaminan Terbatas (Limited Assurance Engagement): Memberikan tingkat keyakinan yang lebih rendah dibandingkan dengan perikatan jaminan wajar. Ini dilakukan dengan mengurangi risiko kesalahan cukup di tingkat yang dapat diterima saja. Prosedur dalam perikatan ini lebih terbatas, tetapi tetap dapat meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap informasi tersebut.

ISSA berlaku untuk penugasan jaminan terhadap informasi keberlanjutan yang dilaporkan, baik untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2026, maupun untuk laporan yang mencakup tanggal tertentu yang jatuh pada atau setelah 15 Desember 2026.

Meskipun demikian, penerapan standar ISSA ini diperbolehkan lebih awal dari tanggal tersebut, hal ini memberikan fleksibilitas bagi praktisi dan organisasi untuk mulai mengadopsi standar ini sebelum tenggat waktu yang ditentukan.


Penulis: Rahayu Fazriyani (Magang di Divisi Pratama Institute)

Editor: Intan Pratiwi

Tags: AA1000ASAssuranceAsuransISAE3000ISSA5000Sustainability Report Assurance
Share78Tweet49Send
Previous Post

Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja untuk Pembangunan

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas untuk Mencapai visi Indonesia Emas 2045

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

CTAS
Artikel

Mengapa CTAS Belum Siap?

24 Februari 2025
Artikel

Grey Area Peraturan ESG di Indonesia

21 Februari 2025
Pajak crazy rich
Analisis

Apakah Pajak Orang Kaya Mampu Mengurangi Ketimpangan?

21 Februari 2025
Lapor SPT
Artikel

Mengapa Wajib Pajak Masih Ragu Lapor SPT

21 Februari 2025
Analisis

Urgensi Reformasi Subsidi Elpiji

21 Februari 2025
Tax audit
Artikel

Menavigasi Sengketa Pajak di Indonesia

20 Februari 2025
Next Post
#image_title

Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas untuk Mencapai visi Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.