Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Bukan Ekspor tapi Pungutan Marketplace Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
31 Oktober 2022
in Liputan Media
Reading Time: 3 mins read
131 2
A A
0
Penerimaan Ekspor

Penerimaan Ekspor

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan.co.id | 23 Oktober 2022

Kementerian Keuangan menyebutkan, potensi resesi global akan ikut mempengaruhi penerimaan pajak Indonesia. Hal ini lantaran, dampak resesi global pasti akan dirasakan oleh lapangan usaha di Indonesia sehingga mempengaruhi setoran pajak mereka.

 

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyebut, sektor-sektor yang banyak melakukan ekspor akan ikut terdampak potensi resesi global. Pasalnya, ketidakpastian global yang menyelimuti perekonomian Indonesia juga akan mempengaruhi proses perdagangan global.

 

“Kita lihat, dengan potensi resesi kalau menyebabkan ekspor tertunda, maka dampaknya ke sektor-sektor yang banyak melakukan ekspor, seperti industri pengolahan dan sektor perdagangan,”ujar Yon dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Oktober 2022, Jumat (21/10).

 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, pemerintah memang tidak dapat mengandalkan pajak penghasilan (PPh) atas laba dari perusahaan eksportir yang selama ini sedang menikmati keuntungan besar.

 

Adapun usaha para eksportir tersebut berkaitan dengan sejumlah produk, misalnya di industri pengolahan, sektor perdagangan, dan/atau pertambangan. Selain itu, Prianto juga menilai, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan juga mulai menyasar PPh dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi yang terjadi di marketplace.

 

“Bentuk ekstensifikasi pemajakan di sektor ritel online melalui marketplace dilakukan melalui penunjukkan pemungut PPh dan PPN untuk transaksi pengadaan pemerintah melalui layanan marketplace,” katanya.

 

Selain itu, Prianto menyebut, pemerintah juga terus memperbanyak penunjukkan pemungut PPN dari para penyedia layanan e-commerce. Dengan demikian, transaksi UMKM yang dilakukan melalui Penyelengara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) juga bisa langsung dikenakan PPN.

 

“Selain itu, data pelaku UMKM juga bisa langsung terindetifikasi oleh Ditjen Pajak. Pada akhirnya, estensifikasi dan intensifikasi PPh final 0,5% sesuai PP No.23 dapat dioptimalkan,” katanya.

 

Prianto juga menyampaikan, saat ini pemerintah juga sudah membentuk tim khusus untuk mencermati pengaturan, proses bisnis, dan trend baru tentang belanja di dalam game online.

 

Hal ini bertujuan untuk ekstensifikasi PPh dan PPN atas transaksi e-commerce melalui game online.

 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, dari sisi sektoral memang beberapa bulan terakhir ini adanya booming komoditas sehingga sektor terkait berperan pada surplus neraca perdagangan, sebut saja batubara dan crude palm oil (CPO).

 

Oleh sebab itu, apabila ada risiko secara sektoral maka penerimaan pajak tahun depan diprediksi tidak akan sebesar di tahun ini. Dirinya juga melihat bahwa sektor pengolahan dan perdagangan masih jadi penopang penerimaan pajak, meskipun akan ada perlambatan.

 

“Sektor perdagangan masih bisa dioptimalkan, misalnya dengan menurunkan ambang batas PKP dan juga perdagangan melalui e-commerce,” ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (23/10).

 

 

Artikel ini telah tayang dilaman Kontan.co.id dengan judul “Bukan Ekspor, tapi Pungutan Marketplace Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak” pada 23 Oktober 2022 dengan tautan https://nasional.kontan.co.id/news/bukan-ekspor-tapi-pungutan-marketplace-bisa-jadi-andalan-penerimaan-pajak

Tags: DJPKemenkeuMenkeuPPNPrianto Budi Saptono
Share61Tweet38Send
Previous Post

Minuman Manis Kena Cukai?

Next Post

Era Baru Manajemen Risiko di BUMN

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
PPN
Liputan Media

Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak

5 Februari 2025
Cukai MBDK
Liputan Media

Merancang Cukai Minuman Berpemanis yang Terintegrasi

4 Februari 2025
Foto oleh yusuf habibi
Liputan Media

Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

23 Desember 2024
Next Post

Era Baru Manajemen Risiko di BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.