Ringkasan Jawaban: Imbalan dalam bentuk Natura dan Kenikmatan merupakan Objek PPh bagi Penerima dan dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Terima kasih Bapak Sebastian atas pertanyaannya. Penggunaan 2 (dua) metode pemeriksaan dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) merupakan...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Pada saat Perusahaan Ibu membayar uang muka sebesar 50% kepada penyedia jasa konstruksi, perusahaan Ibu memotong PPh Pasal...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Apabila di dalam kontrak perjanjian sewa telah mengatur terkait uang sewa dan uang deposit/jaminan beserta term & condition,...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Terima kasih Pak Jefri atas pertanyaannya. Sesuai dengan ketentuan tata cara pembuatan bukti pemungutan sesuai Pasal 4 ayat...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Berdasarkan Article 7 Par 1. dan Article 5 Par. 2 huruf i P3B Indonesia-Malaysia, dalam rangka menentukan pengenaan...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Pemotongan PPh final Pasal 4 ayat (2) terlebih dahulu harus melihat status vendor dari Luar Negeri tersebut, apakah...
Read moreDetailsIbu Inan, terima kasih atas pertanyannya. Berikut ini kami coba jelaskan mengenai aspek pajak dan cara pelaporan pajak atas transaksi...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Terdapat beberapa skenario perlakuan pajak atas pemberian cashback kepada pelanggan, sebagai berikut : apabila penerima penghargaan adalah Wajib...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Perusahaan (PT ABC) dapat melakukan perubahan data secara tertulis ke KPP atau secara daring melalui https://ereg.pajak.go.id/login atau Kring...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Berdasarkan UU HPP, imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan merupakan salah satu objek Pajak Penghasilan. UU HPP mengatur...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Penyerahan secara eceran merupakan penyerahan BKP dan/atau JKP kepada pembeli BKP dan/atau penerima JKP dengan karakteristik konsumen akhir....
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Peraturan terkait tarif pembayaran dividen disesuaikan pada subjek pajak dan sumber penghasilan atas dividen. Berikut rincian tarif sesuai...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban : Surat ketetapan pajak (SKP) hanya dapat dibatalkan jika ada produk hukum berikutnya. SKP dapat dibatalkan melalui 2...
Read moreDetails© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.