Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 12 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Inovasi Kebijakan untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Lambang Wiji ImantorobyLambang Wiji Imantoro
4 November 2024
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
126 8
A A
0
ilustrasi inovasi kebijakan

ilustrasi inovasi kebijakan

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inovasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak bagi berbagai negara di dunia untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Dari isu ketidakstabilan ekonomi, perubahan iklim, hingga transformasi pasar tenaga kerja, inovasi kebijakan yang meliputi reformasi perpajakan, regulasi tenaga kerja, dan investasi pada infrastruktur hijau sangat penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh.

Inovasi kebijakan Pajak 

Sistem perpajakan adalah salah satu alat paling kuat yang dimiliki pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Melalui reformasi yang tepat, kebijakan pajak dapat menciptakan insentif yang memungkinkan sektor swasta untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah. Pajak progresif yang adil memungkinkan redistribusi kekayaan yang lebih merata, sehingga daya beli masyarakat meningkat dan memperkuat daya beli domestik.

Di sisi lain, pemerintah juga dapat mendorong inovasi teknologi melalui insentif R&D (penelitian dan pengembangan). Kredit pajak bagi perusahaan yang melakukan riset untuk menciptakan produk atau teknologi baru adalah salah satu contohnya. Insentif ini membuka ruang bagi sektor industri untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing melalui investasi dalam teknologi baru. Hal ini tidak hanya akan membuka lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan kapasitas industri untuk bersaing di pasar global.

Lebih jauh lagi, reformasi perpajakan dapat meningkatkan daya tarik investasi asing. Kebijakan perpajakan yang transparan dan stabil memberikan keyakinan kepada investor asing untuk menanamkan modal di negara tersebut. Ini menciptakan arus modal yang sehat dan berkontribusi pada pengembangan ekonomi domestik. Negara-negara seperti Singapura dan Irlandia telah membuktikan bahwa reformasi pajak yang tepat dapat menarik banyak investor global dan meningkatkan ekonomi negara secara keseluruhan.

Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja di Era Ekonomi Gig

Perubahan teknologi dan pertumbuhan ekonomi gig mengharuskan pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan tenaga kerja yang lebih fleksibel. Beberapa negara Eropa telah menerapkan pendekatan flexicurity, yang memungkinkan perusahaan untuk mengelola tenaga kerja mereka dengan lebih dinamis. Di satu sisi, perusahaan dapat dengan mudah menambah atau mengurangi jumlah karyawan sesuai kebutuhan bisnis. Di sisi lain, pekerja tetap mendapatkan perlindungan sosial, seperti tunjangan kesehatan dan jaminan sosial, yang biasanya sulit diakses oleh pekerja lepas atau kontrak.

Pendekatan ini memungkinkan tenaga kerja tetap produktif dalam situasi pasar yang selalu berubah, sambil menjaga kesejahteraan sosial mereka. Misalnya, di Denmark, flexicurity memungkinkan perusahaan untuk mempertahankan daya saing global tanpa mengorbankan hak-hak pekerja. Para pekerja pun merasa aman karena, jika terjadi pemutusan hubungan kerja, mereka memiliki jaminan sosial untuk mengantisipasi dampak finansial yang bisa terjadi.

Namun, kebijakan tenaga kerja yang terlalu fleksibel dapat menciptakan risiko ketidakamanan pekerjaan, khususnya bagi pekerja gig yang mungkin tidak memiliki akses terhadap tunjangan sosial yang layak. Untuk itu, keseimbangan antara fleksibilitas dan keamanan tetap menjadi perhatian utama dalam membentuk kebijakan yang inklusif dan adil.

Investasi Infrastruktur Hijau

Infrastruktur hijau adalah elemen yang tak terpisahkan dari agenda ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah kini mulai melihat infrastruktur hijau sebagai investasi jangka panjang yang esensial dalam menghadapi perubahan iklim dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Melalui kebijakan perpajakan seperti pajak karbon, pemerintah dapat mendorong industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengarahkan dana tersebut pada proyek-proyek ramah lingkungan.

Di banyak negara, pajak karbon memberikan nilai finansial pada emisi karbon, sehingga semakin banyak perusahaan yang mulai mengurangi jejak karbon mereka dan berinvestasi dalam teknologi hijau. Di negara-negara Eropa, pajak karbon telah menjadi instrumen utama untuk mengendalikan emisi industri. Negara seperti Swedia, yang menerapkan pajak karbon cukup tinggi, berhasil mengurangi emisi CO2 mereka secara signifikan dan menggunakan dana yang terkumpul untuk meningkatkan infrastruktur hijau.

Selain pajak karbon, insentif fiskal juga diberikan pada proyek energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan biomassa. Insentif ini memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk beralih ke energi terbarukan tanpa menanggung beban finansial yang besar. Dengan demikian, mereka dapat tetap kompetitif di pasar sambil mematuhi regulasi lingkungan yang ketat.

Standar ESG sebagai Pendukung Pertumbuhan Ekonomi

Konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi semakin populer di kalangan investor global. Melalui standar ESG, perusahaan dapat menjalankan bisnis secara etis dan berkelanjutan. Standar ini memungkinkan perusahaan untuk menarik investasi yang lebih bertanggung jawab dan berfokus pada keberlanjutan, terutama karena semakin banyak investor yang menaruh perhatian pada dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas bisnis.

Penerapan standar ESG juga dapat mendorong sektor keuangan untuk mengadopsi kebijakan pajak hijau. Misalnya, bank dan institusi keuangan dapat memberikan insentif pada perusahaan yang mematuhi prinsip ESG, seperti suku bunga pinjaman yang lebih rendah bagi perusahaan yang memiliki jejak karbon rendah atau program investasi khusus untuk perusahaan yang fokus pada energi terbarukan. Hal ini mendorong bisnis untuk memperkuat komitmen mereka pada keberlanjutan dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih etis dan bertanggung jawab.

Di Indonesia, implementasi ESG masih dalam tahap perkembangan, namun potensinya sangat besar. Semakin banyak perusahaan mulai memahami pentingnya mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam operasi mereka, terutama dengan meningkatnya tekanan dari konsumen dan pemerintah. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal seperti insentif pajak hijau dapat memberikan dorongan besar bagi perusahaan untuk beralih ke praktik yang lebih berkelanjutan.

Tantangan dan Potensi 

Meskipun inovasi kebijakan memiliki banyak manfaat, implementasinya bukan tanpa tantangan. Misalnya, reformasi pajak yang lebih adil bagi semua kalangan kerap kali menemui kendala politik. Di sisi lain, keberlanjutan pasar tenaga kerja yang terlalu fleksibel juga menghadirkan tantangan bagi pekerja yang mengandalkan pekerjaan jangka pendek atau lepas.

Namun, upaya inovasi dalam perpajakan, tenaga kerja, dan infrastruktur hijau tetap menjadi jalan yang menjanjikan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Melalui inovasi kebijakan yang adaptif dan inovatif, negara-negara dapat menciptakan perekonomian yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan global, dari ketidakstabilan ekonomi hingga perubahan iklim. Inovasi kebijakan ini menawarkan harapan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bisa dicapai, memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat daya saing ekonomi di era global yang dinamis.

Share61Tweet38Send
Previous Post

Mengenal Akuntansi Perusahaan Jasa

Next Post

Aspek Pajak Penghasilan atas Imbalan Pasca Kerja

Lambang Wiji Imantoro

Lambang Wiji Imantoro

Related Posts

CTAS
Artikel

Mengapa CTAS Belum Siap?

24 Februari 2025
Artikel

Grey Area Peraturan ESG di Indonesia

21 Februari 2025
Pajak crazy rich
Analisis

Apakah Pajak Orang Kaya Mampu Mengurangi Ketimpangan?

21 Februari 2025
Lapor SPT
Artikel

Mengapa Wajib Pajak Masih Ragu Lapor SPT

21 Februari 2025
Analisis

Urgensi Reformasi Subsidi Elpiji

21 Februari 2025
Tax audit
Artikel

Menavigasi Sengketa Pajak di Indonesia

20 Februari 2025
Next Post
Designed by Freepik

Aspek Pajak Penghasilan atas Imbalan Pasca Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.