Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 12 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Kejar Target Pajak Konsumsi di 2025, Prabowo Perlu Jaga Daya Beli

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
26 Oktober 2024
in Liputan Media
Reading Time: 1 min read
131 2
A A
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan.co.id | 23 Oktober 2024


KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2025 dibandingkan target tahun 2024. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024.

Dalam undang-undang tersebut, pemerintah menetapkan target pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 945,12 triliun, meningkat 15,37% dibandingkan proyeksi tahun 2024 yang sebesar Rp 819,2 triliun.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, menilai bahwa target ini masih dapat dicapai, mengingat pemerintah memprediksi konsumsi domestik tetap kuat.

“Semua perencanaan akan memasang target realistis dan pembuat kebijakan juga optimis mencapai target tersebut,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/10).

Prianto juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini fokus pada upaya mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat, yang menjadi faktor utama dalam mendukung konsumsi dalam negeri. Jika daya beli dan konsumsi dalam negeri tetap stabil, penerimaan PPN juga akan tetap stabil.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah terus fokus pada upaya mempertahankan daya beli, salah satunya melalui pemberian insentif fiskal, seperti insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti.

“Insentif tersebut diharapkan dapat memberikan efek domino, di mana masyarakat memiliki uang lebih yang dapat digunakan untuk konsumsi lainnya,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul “Kejar Target Pajak Konsumsi di 2025, Prabowo Perlu Jaga Daya Beli”, Klik untuk

https://nasional.kontan.co.id/news/kejar-target-pajak-konsumsi-di-2025-prabowo-perlu-jaga-daya-beli#google_vignette 

Tags: Pajak KonsumsiPPN
Share61Tweet38Send
Previous Post

Membangun Ekonomi Berkelanjutan melalui Kebijakan Fiskal

Next Post

Kemudahan Pelaporan Pajak dengan E-Filing bagi Wajib Pajak

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
PPN
Liputan Media

Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak

5 Februari 2025
Cukai MBDK
Liputan Media

Merancang Cukai Minuman Berpemanis yang Terintegrasi

4 Februari 2025
Foto oleh yusuf habibi
Liputan Media

Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

23 Desember 2024
Next Post
Photo by Towfiqu barbhuiya

Kemudahan Pelaporan Pajak dengan E-Filing bagi Wajib Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.