Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Macroeconomic Determinants of Tax Revenue and Tax Effort in Southeast Asian Countries

Journal of Developing Economies. Vol. 6 No. 2 (2021): 253-274

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
27 Januari 2022
in Jurnal
Reading Time: 2 mins read
129 6
A A
0
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA
Dosen, Dep. Ilmu Administrasi Fiskal, FIA UI dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute

Gustofan Mahmud, S.Pd, M.Sc.
Peneliti di Pratama-Kreston Tax Research Institute

Kinerja perpajakan di Asia Tenggara terbilang cukup rendah karena dalam satu dekade terakhir hanya mencapai sekitar 13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, Bank Dunia menyarankan bahwa “titik kritis” penerimaan pajak suatu negara adalah 15% dari PDB. Penerimaan pajak di atas ambang batas ini disebut sebagai elemen penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Untuk itu, penelitian ini ditujukan untuk menganalisis faktor-faktor makroekonomi yang menentukan kinerja perpajakan di enam negara Asia Tenggara selama tahun 2008 – 2019. penelitian ini menemukan pengaruh positif dan signifikan dari pendapatan per kapita, manufaktur, dan keterbukaan perdagangan terhadap rasio pajak (tax ratio). Sebaliknya, inflasi dianggap sebagai determinan yang berlebihan karena pengaruhnya yang tidak signifikan terhadap tax ratio.

Selain itu, berbeda dengan penelitian sebelumnya, penulis juga mengklasifikasikan negara ke dalam tiga kelompok berbeda berdasarkan median pendapatan pajak aktual seluruh negara sampel (13.291) dan indeks upaya pajak satu (1). Dengan begitu, muncul tiga kelompok negara. Kelompok pertama adalah negara-negara dengan upaya pajak tinggi tetapi penerimaan pajak aktual rendah (Indonesia dan Filipina). Kelompok kedua adalah negara-negara dengan upaya pajak rendah tetapi pemungutan pajak riil tinggi (Singapura). Kelompok ketiga adalah negara-negara dengan upaya pajak dan penerimaan aktual yang tinggi (Malaysia, Thailand, dan Kamboja).

Hasil penelitian ini mengarah pada sejumlah implikasi kebijakan. Pertama, penerimaan negara yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendorong peningkatan pendapatan, sehingga meningkatkan penerimaan pajak. Kedua, agenda pembangunan harus diprioritaskan untuk transformasi struktural ekonomi menuju industri, mengingat efek positif yang signifikan dari manufaktur terhadap tax ratio.

Ketiga, kebijakan terkait liberalisasi perdagangan perlu ditingkatkan untuk meningkatkan volume transaksi. Keempat, inflasi perlu dijaga di level yang aman guna mengurangi ketidakpastian dan menjamin stabilitas ekonomi. Kelima, perluasan upaya pajak dari agen-agen penerimaan perlu dilakukan, terutama di negara-negara dengan upaya pajak rendah. Hal itu dapat ditempuh, misalnya melalui peningkatan kapasitas dan penyediaan sumber daya yang memadai. Selain itu, reformasi perpajakan juga harus dimulai dengan mengefisiensi struktur, proses, dan prosedur administrasi otoritas penerimaan.

 

Macroeconomic_Determinants_of_Tax_Revenue_and_Tax_

 

Source: JDE | DOI
Share62Tweet39Send
Previous Post

Penghasilan Final dan Non-Final Usaha Jasa Konstruksi Apakah Harus Dipisah?

Next Post

Factors Influencing Tax Income: A Panel Data Analysis

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

source : Freepik
Jurnal

Flourishing MSMEs: The Role of Innovation, Creative Compliance, and Tax Incentives

6 Desember 2024
#image_title
Jurnal

Book-Tax Differences during the Crisis: Does Corporate Social Responsibility Matter?

27 Agustus 2024
Jurnal

Enhancing Taxpayer Compliance Through Fiscal Transparency, Participation and Accountability: Insights from Key Figures of Islamic Boarding Schools in Depok City

8 Juli 2024
tax complexity and tax evasion
Jurnal

Tax Complexity and Firm Tax Evasion: A Cross-Country Investigation

25 April 2024
climate disclosure research
Jurnal

Development of Climate-Related Disclosure Indicators for Application in Indonesia: A Delphi Method Study

2 Februari 2024
Ilustrasi paper artikel publikasi
Jurnal

Stimulus or Enforcement? How Intergovernmental Transfers Crowd-in Local Taxes in Indonesia

4 September 2023
Next Post
Tax Administration Issues on Revenue Recognition after IFRS 15 Adoption in Indonesia

Factors Influencing Tax Income: A Panel Data Analysis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.