Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Berpotensi Lampaui Target

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun Ini Berpotensi Melampaui Target, Ini Syaratnya

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
15 November 2022
in Liputan Media, Uncategorized @id
Reading Time: 3 mins read
127 10
A A
0
Ekonomi Membaik

Ekonomi Membaik

156
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan.co.id | 14 November 2022

Ekonomi membaik, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan bakal tercapai bahkan bisa melampaui target.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institue (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan, penerimaan pajak di tahun ini akan mencapai Rp 1.747,33 triliun atau 117% dari target.

Hanya saja, pencapaian tersebut bisa diraih apabila Indonesia mampu menjaga pemulihan ekonomi di dalam negeri hingga akhir tahun nanti.

“Pemulihan ekonomi terus membaik hingga September 2022 sehingga dengan asumsi bahwa semua kondisi tidak berubah (cateris paribus), penerimaan pajak di 2022 diharapkan akan mencapai Rp 1.747,33 triliun atau 117% dari target,” ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Senin (14/11).

Perkiraan tersebut lebih tinggi jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir tahun 2021 yang tercatat Rp 1.227,53 triliun.

Berdasarkan perhitungan Prianto, penerimaan pajak yang bisa diraih pemerintah sebesar Rp 1.747,33 triliun di akhir tahun, berkaca dari penerimaan pajak Januari hingga September 2022 yang telah mencapai Rp 1.310,50 triliun atau setara dengan 88,3% dari target sebesar Rp 1.485 triliun sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022.

Oleh karena itu, menurutnya, sangat mungkin apabila pemerintah akan memperoleh penerimaan pajak di akhir tahun ini yang akan melebihi target yang ditetapkan. Sementara untuk di tahun depan, Prianto memperkirakan target yang ditetapkan juga bisa tercapai.

Seperti yang diketahui, untuk di tahun depan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah sepakai melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 28/2022 tertanggal 27 Oktober 2022, UU APBN tersebut menegaskan bahwa penerimaan perpajakan diproyeksikan mencapai Rp 2.021 triliun.

“Meskipun banyak ketidakpastian, diharapkan proyeksi tersebut tetap tercapai,” kata Prianto.

Untuk penerimaan pajak jenis pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), berdasarkan perhitungannya, pemerintah bisa memperoleh penerimaan pajak dari kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp 672,67 triliun hingga akhir tahun nanti, atau setara dengan 105,27% dari target.

Lagi-lagi, angka tersebut berkaca dari realisasi penerimaan PPN & PPnBM Januari hingga September 2022 yang mencapai Rp 504,5 triliun. Nilai tersebut setara dengan 78,9% dari target Rp 638,99 triliun di Perpres 98/2022.

Menurut Prianto, ancaman resesi global tidak akan terlalu berdampak bagi penerimaan PPN dan PPnBM yang basisnya adalah konsumsi dalam negeri dan impor. Hal tersebut bisa dilihat dari tiga indikator. Pertama, kinerja penjualan eceran diperkirakan Bank Indonesia meningkat di September 2022 dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2022 sebesar 200,0 poin, atau tumbuh 5,5% yoy. Prianto bilang, angka tersebut tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9% yoy. Pemerintah juga menegaskan bahwa IPR tersebut masih cukup kuat dan turut menopang pemulihan ekonomi.

Mengutip dari data Bank Indonesia, IPR September 2022 tercatat 198,1 poin. Angka tersebut turun 1,83% dibandingkan pada Agustus 2022 yang sebesar 2021,9 poin. Sementara itu, BI memperkirakan IPR Oktober 2022 sebesar 204,3 poin atau naik 3,1% mom dari 198,1 pada bulan sebelumnya.

Kedua, data Mandiri Spending Index (MSI) yang menunjukkan nilai dan volume belanja masyarakat Indonesia juga masih terjaga hingga awal Oktober 2022. Dan terakhir, kapasitas produksi untuk manufaktur dan pertambangan terus meningkat hingga mendekati level sebelum pandemi.

 

 

Artikel ini telah tayang di laman Kontan.co.id pada 14 November 2022 dengan judul Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Berpotensi Lampaui Target, pada tautan https://nasional.kontan.co.id/news/ekonomi-membaik-penerimaan-pajak-berpotensi-lampaui-target

Tags: DJPKemenkeuMenkeuPajakPrianto Budi SaptonoRealisasi Penerimaan Pajak
Share62Tweet39Send
Previous Post

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun Ini Berpotensi Melampaui Target, Ini Syaratnya

Next Post

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 88,3%

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
#image_title
Analisis

Kenapa Laporan Keberlanjutan Perlu Dilakukan Asurans?

6 Februari 2025
PPN
Liputan Media

Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak

5 Februari 2025
Cukai MBDK
Liputan Media

Merancang Cukai Minuman Berpemanis yang Terintegrasi

4 Februari 2025
Next Post

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 88,3%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.