Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Perjalananan Menuju Keuangan Berkelanjutan

Muhammad Akbar AditamabyMuhammad Akbar Aditama
2 Oktober 2024
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
129 5
A A
0
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keuangan Berkelanjutan merupakan sebuah ekosistem yang mencakup dukungan kebijakan, regulasi, norma, standar, serta layanan keuangan yang dirancang untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ekosistem ini bertujuan untuk mendukung pembiayaan kegiatan berkelanjutan serta transisi menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan bahwa semua aspek keuangan dapat berkontribusi pada pertumbuhan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berdampak positif pada lingkungan dan masyarakat.

Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam penerapan keuangan berkelanjutan, terutama dalam meyakinkan para pelaku usaha dan masyarakat mengenai manfaat jangka panjang dari prinsip ini. Salah satu tantangan utama adalah mengubah pandangan bahwa keuntungan yang lebih baik dan berkelanjutan dapat dicapai dengan mempertimbangkan penggunaan sumber daya alam dan dampak sosial. Pendekatan ini dikenal sebagai prinsip profit, people, planet (3P), yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pencapaian keuntungan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Sebagai langkah awal untuk mengatasi tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong penerapan prinsip keuangan berkelanjutan melalui regulasi yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Peraturan ini ditujukan untuk Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap pentingnya keuangan berkelanjutan. Dengan kebijakan ini, OJK berharap dapat mendorong pelaku usaha untuk berpindah dari fokus pada keuntungan jangka pendek ke arah kemakmuran jangka panjang.

Latarbelakang Pembentukan Roadmap Keuangan Keberlanjutan

Dalam dua dekade terakhir, fokus pembangunan yang hanya menargetkan pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan banyak kritik. Hal ini semakin diperparah dengan munculnya berbagai isu terkait penurunan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kesenjangan sosial, serta perubahan iklim yang memiliki dampak luas. Kesadaran akan dampak negatif dari pembangunan ekonomi yang tidak seimbang ini mendorong lahirnya konsep pembangunan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menyelaraskan tiga aspek utama: ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Indonesia menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, yang mencakup delapan misi pembangunan nasional. Salah satu misi penting dalam RPJP ini adalah misi keenam, yang berfokus pada mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari. Misi ini tidak hanya menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial dalam setiap tahapan pembangunan.

Misi keenam ini meliputi beberapa elemen kunci, seperti pengelolaan pembangunan yang menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan keberlanjutan sumber daya alam, serta pemanfaatan ekonomi sumber daya alam yang berkesinambungan. Selain itu, RPJP juga menggarisbawahi pentingnya memelihara keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan nasional, yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan

Gambar 2. Kerangka Pembangunan Keuangan Berkelanjutan

Roadmap keuangan berkelanjutan disusun untuk merumuskan rencana kerja program keuangan berkelanjutan yang ditujukan bagi industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Dokumen ini memuat langkah-langkah strategis yang akan membantu mengarahkan implementasi keuangan berkelanjutan di seluruh sektor jasa keuangan tersebut.

Selain itu, roadmap ini juga akan menjadi bagian integral dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI). Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan dalam menjalankan program keuangan berkelanjutan, memastikan keselarasan visi antara industri keuangan dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.

Prinsip-prinsip program keuangan berkelanjutan di Indonesi

Prinsip Pengelolaan Risiko berfokus pada integrasi aspek perlindungan lingkungan hidup dan sosial dalam manajemen risiko LJK. Tujuannya adalah untuk menghindari, mencegah, dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul dari kegiatan operasional dan pendanaan LJK. Selain itu, penerapan prinsip ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemanfaatan kegiatan finansial dan operasional di sektor IJK dengan menempatkan pertimbangan lingkungan dan sosial sebagai bagian dari manajemen risiko.

Prinsip Pengembangan Sektor Ekonomi Prioritas berkelanjutan bertujuan untuk mendukung pendanaan di sektor-sektor utama seperti industri, energi, pertanian, infrastruktur, dan UMKM secara inklusif. Prinsip ini mendorong keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, sambil memastikan bahwa layanan keuangan juga dapat diakses oleh komunitas-komunitas yang selama ini memiliki keterbatasan atau tidak memiliki akses ke layanan keuangan formal. Hal ini mendukung inklusivitas finansial yang lebih luas di masyarakat.

Prinsip Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Sosial menekankan pentingnya pelaksanaan tata kelola yang transparan dan kokoh terkait dengan lingkungan hidup dan sosial dalam operasional LJK. Prinsip ini tidak hanya berlaku bagi LJK, tetapi juga mencakup praktek-praktek tata kelola lingkungan dan sosial yang diterapkan oleh nasabah LJK. Di samping itu, LJK diharuskan secara berkala melaporkan perkembangan mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

Prinsip Peningkatan Kapasitas dan Kemitraan Kolaboratif mendorong pengembangan sumber daya manusia, teknologi informasi, dan proses operasional di masing-masing LJK untuk mendukung penerapan prinsip keuangan berkelanjutan. Prinsip ini juga mendorong kolaborasi antar LJK, regulator, pemerintah, serta kemitraan dengan lembaga-lembaga domestik maupun internasional, guna mempercepat kemajuan dalam mencapai tujuan keuangan berkelanjutan.

Dengan demikian, keuangan berkelanjutan di Indonesia memainkan peran krusial dalam mendukung pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan hidup, dan kesejahteraan sosial. Seiring dengan meningkatnya tantangan global terkait perubahan iklim, kesenjangan sosial, dan penurunan kualitas lingkungan, konsep ini diadopsi untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan ekonomi yang tidak seimbang.

Tags: Keuangan BerkelanjutanRoadmap Keuangan BerkelanjutanSustainable Finance
Share61Tweet38Send
Previous Post

Pengungkapan Topik Pajak dalam Laporan Keberlanjutan

Next Post

Membangun Badan Penerimaan Negara (BPN), Apakah Berdampak pada Tax Ratio?

Muhammad Akbar Aditama

Muhammad Akbar Aditama

Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Related Posts

CTAS
Artikel

Mengapa CTAS Belum Siap?

24 Februari 2025
Artikel

Grey Area Peraturan ESG di Indonesia

21 Februari 2025
Pajak crazy rich
Analisis

Apakah Pajak Orang Kaya Mampu Mengurangi Ketimpangan?

21 Februari 2025
Lapor SPT
Artikel

Mengapa Wajib Pajak Masih Ragu Lapor SPT

21 Februari 2025
Analisis

Urgensi Reformasi Subsidi Elpiji

21 Februari 2025
Tax audit
Artikel

Menavigasi Sengketa Pajak di Indonesia

20 Februari 2025
Next Post
#image_title

Membangun Badan Penerimaan Negara (BPN), Apakah Berdampak pada Tax Ratio?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.