Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Achmad PrasetyobyAchmad Prasetyo
29 September 2023
in Artikel
Reading Time: 8 mins read
212 13
A A
0
standar akuntansi keuangan
257
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Akuntansi dan laporan keuangan pada dasarnya bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh pihak yang berkepentingan sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu pedoman berupa Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang baik dan dapat dimengerti oleh pengguna laporan keuangan.

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada tahun 1642, yaitu era penjajahan Belanda, yang mengenalkan sistem pembukuan berpasangan sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Faktanya, perusahaan VOC milik Belanda pada masa tersebut merupakan organisasi komersial utama yang berperan penting dalam praktik bisnis di Indonesia sampai dengan saat ini.

Arus kegiatan ekonomi meningkat cepat pada tahun 1800-an dan awal tahun 1900-an. Hal tersebut ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga tidak sedikit pengusaha Belanda pada saat itu mulai tertarik menanamkan modal di Indonesia.

Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929. Dengan mundurnya Belanda dari Indonesia tahun 1942-1945, kesempatan belajar bagi akuntan lokal (Indonesia) semakin terbuka. Pada pertengahan tahun 1980-an, sekelompok tehnokrat muncul dalam rangka kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Mereka berusaha menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan berorientasi pada pasar. Kebijakan tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional.

Era globalisasi sejalan dengan program harmonisasi Standar Akuntansi Internasional yang diprakasai oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS).

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional ke dalam Standar Akuntansi Domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan dengan kredibilitas tinggi, persyaratan akan barang pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi. Dengan demikian, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan perusahaan dengan akuntabilitas tinggi akan menghasilkan informasi yang lebih akurat dan  valid untuk aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.

Sejarah Perkembangan Akuntansi di Indonesia

Sejarah akuntansi di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan akuntansi di negara asal perkembangannya, Belanda.

  1. Pada tahun 1602-1799 telah dilakukan pencatatan sederhana;
  2. Pada tahun 1800-1942 telah dilakukan pencatatan debit dan kredit;
  3. Pada tahun 1942-1945 pencatataan tetap menggunakan debit dan kredit, tetapi belum terdapat banyak perubahan dalam pencatatan akuntansi;
  4. Pada tahun 1945- sekarang dilakukan harmonisasi terhadap standar keuangan, salah satunya harmonisasi pada standar IFRS (International Financial Accounting Standard).

Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

SAK yang berkualitas merupakan salah satu pedoman pokok untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan. Dengan adanya standar akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat digunakan oleh perusahaan dan pihak yang berkepentingan.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia, senantiasa berusaha  bersikap tanggap terhadap perkembangan yang terjadi pada akuntansi, baik dalam lingkup nasional, regional, maupun global, khususnya dalam hal yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai pada masa  perkembangan SAK di Indonesia, yaitu:

  1. Tahun 1973. Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun tersebut, pertama kalinya IAI berhasil melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku “Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1973″.
  2. Tahun 1984. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkodifikasikannya ke dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
  3. Tahun1994. Setelah berlangsung selama 10 tahun, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” IAI mengadopsi pernyataan International Accounting Standard Committee (IASC) sebagai dasar acuan SAK yang berlaku di Indonesia

Sejarah Perkembangan Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

SAK IAI didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP (General Accepted Accounting Principles) dan GAAS (Generally Accepted Auditing Standard). Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan.

Pada kongres VIII 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998-2002 dan diberi otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). KAS dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK.

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju Standar Akuntansi Internasional

1. Perbandingan Rerangka Konseptual FASB dan IASC

a. Rerangka Konseptual FASB

Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat dibentuk pada tahun 1936 dengan nama Committee on Accounting Procedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Principles Board (APB). APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini.

Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi. FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC). Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan SAK di Amerika Serikat. Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.

b. Rerangka Konseptual IASC

Pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari 9 negara. Tujuan pembentukan IASC adalah melakukan formulasi standar dan mendorong keberterimaan dan kepatuhan IFRS secara luas di dunia. Sampai saat ini, IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standar akuntansi dari 113 negara dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (FPPFS).

2. Tujuan Mengganti Standar Akuntansi Keuangan

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Beberapa pihak yang diuntungkan adalah perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).

International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards Committee (IASC).

Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Beralih ke IFRS bukan hanya sekadar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi juga mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia akan mengurangi masalah terkait daya banding dalam pelaporan keuangan.

Dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi dikenal dengan dua pendekatan yaitu:

  1. Principle-Based Accounting Standards:
  • Mengatur prinsip–prinsip akuntansi untuk suatu jenis transaksi, khususnya terkait dengan pengakuan dan pegukuran, dan tidak mengatur untuk suatu jenis industri tertentu.
  • Kelebihan principle based system tidak atau sedikit memberi peluang untuk melakukan kreativitas negatif atas peraturan akuntansi. Dua transaksi yang secara substansi sama akan diperlakukan dan dicatat sama oleh dua perusahaan yang berbeda. Serta pengaturan akuntansi yang ada berlaku untuk seluruh perusahaan.
  • Memerlukan banyak professional judgement yang menuntut kompetensi dan integritas yang tinggi, kesiapan profesi pendukung dengan semakin dominannya fair value accounting.
  • Digunakan oleh International Accounting Standards Board (IASB)
  1. Ruled Based Accounting Standards:
  • Mengatur secara lebih detail dan biasanya hanya berlaku untuk suatu industri tertentu.
  • Kelebihannya: lebih mudah diterapkan karena peraturannya lebih eksplisit.
  • Tidak banyak memerlukan professional judgement. Namun, membuka peluang untuk melakukan sesuatu dengan tujuan sempit.
  • Digunakan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB)

FASB merefleksikan tingkat kecanggihan dan keuangan Negara Amerika Serikat, sebaliknya IAS berupaya merangkul seluas-luasnya semua negara di dunia dari yang paling canggih sampai pada negara yang paling terbelakang. Konvergensi IFRS terhadap PSAK akan menyebabkan PSAK yang tadinya bersifat Ruled Based menjadi bersifat Principle Based. Kepatuhan terhadap IFRS menyebabkan laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas SAK.

Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal dengan membuka peluang fundraising melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. Di sisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK dan tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Kalaupun ada, diupayakan hanya relatif sedikit rekonsiliasi sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaiannya dengan IFRS.

Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi SAK. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara negara maju dengan yang belum maju dan antara negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dengan negara yang tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah. Dalam hal ini, apa yang tepat diterapkan di negara Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda.

Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan bagi seluruh anggota IASC. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun Standar Akuntansi Internasional adalah membuat para anggotanya merasa butuh menerapkan IFRS.

Dampak dari harmonisasi SAK salah satunya adalah globalisasi profesi akuntansi. Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, profesi akuntan dituntut untuk lebih berkembang yang mendorong profesi akuntan untuk semakin mengembangkan wawasan, keterampilan, pendidikan, dan etika menjadi tanggung jawab penuh dari profesi akuntan. Masalah muncul setiap ada standar baru yang diterbitkan untuk menyempurnakan keberadaan standar tersebut.

Peran akuntansi akan semakin sentral sebagai pengelolah informasi. Bahkan banyak yang belum memahami transformasi di pasar keuangan. Profesi ini tampaknya semakin bergerak sehingga setiap data semakin berati di dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya harmonisasi SAK, maka profesi akuntansi lulusan Indonesia berkesempatan untuk bekerja di mana saja di belahan dunia. Terlebih lagi, program pendidikan akuntansi yang mereka tempuh adalah program yang sesuai dengan standar internasional.

Kesimpulan

Standar akuntansi tidak dapat lepas dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial, dan ekonomi suatu negara. Adanya era globalisasi dan semakin aktifnya pasar modal di Indonesia menyebabkan Prinsip Akuntansi Indonesia yang berlaku umum tidak lagi dapat  menjawab permasalahan yang timbul dalam praktik. IAI memutuskan untuk mengadopsi penuh International Accounting Standards sebagai dasar acuan SAK yang berlaku di Indonesia.

Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara dan munculnya perusahaan-perusahaan multinasional. Salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi, yaitu dengan membuat perbedaaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil, sehingga standar akuntansi antar negara tidak memiliki perbedaan yang signifikan. SAK yang lengkap dan komprehensif merupakan dambaan bagi pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan. Oleh karena itu, SAK ini dari waktu ke waktu akan terus dilengkapi dan disempurnakan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan praktik bisnis dan profesi akuntansi.

 

Referensi:

  1. Diga, J., dan Yunus H., 1997, Accounting in Indonesia, Accounting in the Asia-Pacific Region, Singapore: John Wiley
  2. Soemarso, S.R., 1995, Akuntansi Suatu Pengantar, Jilid I, PT Rineka Cipta Mandiri. Jakarta.
  3. Rosser, J.B.Jr., 1999, On the Complexities of Complex Economic Dynamics, Journal of Economic Perspectives, 12(4), p: 169-192
  4. Prasetya, F. D., 2012, Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, Vol. 1, No. 4.
  5. Zeff, S.A., 1984, Some Junctures in the Evolution of the Process Establishing Accounting Principles in the U.S.A.: 1917-1972, Accounting Review, Vol.59, No.3, p: 447-468.
  6. Nobes, C., dan Parker R., 1995, Comparative International Accounting, 4th Edition, Hemel Hempstead: Prentice-Hall International (UK).
  7. Solomons, D., 1986, Making Accounting Policy: The Quest for Credibility in Financial Reporting, New York: Oxford University Press.
  8. Choi, F.D.S., Carol A.F., Garry K.M., 1999, International Accounting, 3rd Edition, US: Prentice-Hall International.
  9. Hoesada, J., 2008, Overview for Accounting Framework of IFRS, Lokakarya IFRS for Today, Bandung: Universitas Kristen Maranatha.
  10. Hadibroto, A., 2007, Peran IAI K. APd dan Perguruan Tinggi di Indonesia dalam menghadapi Tantangan Globalisasi, Simposium Nasional Standar Kualitas Pendidikan Tìnggi Akuntansi, April.

 

 

Share103Tweet64Send
Previous Post

Pengertian dan Kriteria Pemeriksaan Pajak

Next Post

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Bisa Lampaui Target

Achmad Prasetyo

Achmad Prasetyo

Related Posts

CTAS
Artikel

Mengapa CTAS Belum Siap?

24 Februari 2025
Artikel

Grey Area Peraturan ESG di Indonesia

21 Februari 2025
Pajak crazy rich
Analisis

Apakah Pajak Orang Kaya Mampu Mengurangi Ketimpangan?

21 Februari 2025
Lapor SPT
Artikel

Mengapa Wajib Pajak Masih Ragu Lapor SPT

21 Februari 2025
Analisis

Urgensi Reformasi Subsidi Elpiji

21 Februari 2025
Tax audit
Artikel

Menavigasi Sengketa Pajak di Indonesia

20 Februari 2025
Next Post
penerimaan pajak

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Bisa Lampaui Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.