Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Risiko Defisit Program Makan Siang Gratis

Dwi PurwantobyDwi Purwanto
15 Maret 2024
in Liputan Media
Reading Time: 4 mins read
143 9
A A
0
174
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kumparan.com | 13 Maret 2024

Dwi Purwanto Governance Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies

Ungkapan “tidak ada makan siang yang gratis” mungkin tidak berlaku pada akhir masa pemerintahan Joko Widodo. Pasalnya beberapa waktu lalu–Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, menghadiri simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, KabupatenTangerang, Banten. Simulasi dilakukan di empat kelas dengan empat menu berbeda yaitu ada nasi ayam tepung, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay. Setiap menu dibanderol dengan harga tidak kurang dan tidak lebih dari Rp 15.000.

Program tersebut diklaim tidak hanya terkait dengan pemenuhan gizi para pelajar, namun juga akan memberdayakan UMKM. Entah kebetulan atau tidak, simulasi makan siang gratis yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo ternyata sejalan dengan program yang dicanangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilu 2024.

Penyediaan makan siang gratis bagi siswa di sekolah merupakan salah satu program unggulan Pasangan Prabowo-Gibran pada pemilu 2024. Bahkan dalam kampanye besar-besaran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Prabowo dengan lantang mengkritik pihak-pihak yang menolak program makan siang gratis tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh Menko perekonomian dari kementerian kesehatan, dengan anggaran Rp 450 Triliun per tahun, program makan siang gratis akan menyasar tujuh 70,5 juta anak terdiri dari 22, 3 juta balita, 7,7 juta anak TK, 28 juta siswa SD, dan 12,5 juta siswa SMP. Program ini dilakukan secara bertahap dan ditargetkan mencapai skala penuh 100 persen pada 2029.

Namun, banyak pihak khawatir program berbiaya besar ini akan menyebabkan inflasi di kemudian hari. Kontroversi program makan siang dan susu gratis yang dicanangkan pasangan Prabowo-Gibran terus bergejolak. Banyak pihak menilai bahwa program yang akan menghabiskan anggaran Rp 450 triliun per tahun itu akan membebani APBN.

Hal ini dikarenakan Rp 450 triliun per tahun tentu bukan angka yang kecil, apalagi angka tersebut hampir setara dengan investasi pembangunan ibu kota baru di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur. Tidak heran jika sejumlah pihak meminta program ini ditinjau ulang karena akan mengancam anggaran yang ada di ambang batas defisit atau di atas 3 persen.

Uniknya, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang pemilu pilpres, rapat kabinet paripurna sudah membahas program makan siang gratis yang dicanangkan Prabowo-Gibran. Lantas, apa sebenarnya manfaat dari program makan siang dan susu gratis tersebut, dan mengapa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang meragukannya?

Sejatinya, Indonesia bukanlah negara pertama yang akan memiliki program makan siang gratis, namun memberi makan lebih dari 70 juta siswa bukanlah hal yang mudah. Masyarakat juga belum mengetahui terkait bagaimana dan dari mana sumber dana makan siang gratis, susu gratis dan cara penyalurannya baik kepada para siswa maupun ibu hamil.

Selain itu, sumber anggaran makan siang gratis belum dijelaskan secara gamblang sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Ada yang bilang anggaran program ini diambil dari pemangkasan subsidi energy atau BBM, ada juga yang menyebutkan biayanya berasal dari sumber pendapatan baru. Bahkan Menko Perekonomian terang-terangan mengungkap bahwa sumber dana makan siang gratis kemungkinan akan diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebenarnya, program makan siang gratis untuk siswa sudah berlangsung di beberapa negara. Di negara-negara Nordik, seperti Finlandia, Swedia, dan Estonia, program makan siang gratis telah lama diterapkan. Bahkan Finlandia merupakan negara pertama yang memulai program makan siang gratis untuk siswa di sekolah pada 1948. Penyediaan makan siang gratis tersebut bertujuan untuk membangun pendidikan yang berkualitas.

Di Swedia, program makan siang gratis diberikan kepada siswa sekolah yang berusia 6-15 tahun sejak 1997. Selanjutnya, di Estonia, program makan siang gratis diberikan kepada anak usia dini sejak mereka memasuki taman kanak-kanak (TK). Bahkan, kebijakan makan siang gratis dibarengi dengan pemberian buku gratis, transportasi gratis, dan uang sekolah gratis untuk mendukung pendidikan siswa yang lebih berkualitas.

Sementara di negara-negara Asia Tenggara, Singapura misalnya, makan siang gratis hanya berlaku bagi siswa dari kalangan tertentu yang orang tuanya berpenghasilan rendah. Siswa di sekolah internasional tidak dapat menikmati program ini. Sedangkan di Malaysia, program makan siang gratis diberikan kepada siswa yang sangat miskin dan penyandang disabilitas, sehingga hanya 4000 siswa di seratus sekolah yang mendapat makan siang gratis.

Oleh karena itu, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam membidik penerima makan siang gratis dan susu gratis untuk ibu hamil. Dalam hal ini, agar program tersebut tepat sasaran maka pemerintah harus melakukan screening dengan cara mendaftar dan menyeleksi. Sebab, dengan cara tersebut akan mengurangi tekanan APBN dan tetap menyasar kelompok paling rentan gizi.

Pada hakikatnya, tidak ada yang salah pada program makan siang gratis dan susu gratis kepada siswa dan ibu hamil. Namun, jangan sampai niat baik perbaikan gizi anak dan penurunan angka stunting justru membuat pemerintah repot sendiri. Selain itu, jangan sampai program berbiaya besar ini mengakibatkan APBN tidak tepat sasaran dan mengalami kebocoran di kemudian hari.

Opini ini telah tayang pada 13 Maret 2024 dengan judul “Risiko Defisit Program Makan Siang Gratis” di laman kumparan.com, melalui link berikut :
https://kumparan.com/dwipr4tama/risiko-defisit-program-makan-siang-gratis-22L9crzTWMz/full
Tags: APBNBantuan Operasional SekolahProgram Makan Siang GratisStunting
Share70Tweet44Send
Previous Post

PPN Naik Menjadi 12% di 2025, Apakah Tepat?

Next Post

Laba Usaha dan Keuntungan Modal (Capital Gain), Apakah Sama?

Dwi Purwanto

Dwi Purwanto

Related Posts

Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
PPN
Liputan Media

Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak

5 Februari 2025
Cukai MBDK
Liputan Media

Merancang Cukai Minuman Berpemanis yang Terintegrasi

4 Februari 2025
Foto oleh yusuf habibi
Liputan Media

Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

23 Desember 2024
Next Post

Laba Usaha dan Keuntungan Modal (Capital Gain), Apakah Sama?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.