Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 14 Maret 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
11 Juli 2024
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
124 9
A A
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warta Ekonomi | 02 Juli 2024

Warta Ekonomi, Jakarta – Ekonomi Indonesia saat ini sedang berada dalam masalah. Tanda-tanda ini bermunculan dan semakin jelas terlihat setelah beberapa waktu yang lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terkapar hingga menyentuh level di atas Rp16.400 dan pemutusan hubungan kerja alias PHK sudah bertebaran. Tanda tersebut makin nampak kala daya beli masyarakat mulai melemah.

Pelemahan ekonomi RI ini terlihat dari kondisi deflasi yang dialami Indonesia selama dua bulan berturut-turut. Deflasi beruntun ini menjadi pertanda bahwa daya beli masyarakat mulai menurun sehingga menyebabkan permintaan barang anjlok dan pada akhirnya menurunkan tekanan harga yang terjadi bulan-bulan sebelumnya.

Ekonom Universitas Indonesia, Ninasapti Triaswati dalam keterangannya menjelaskan bahwa anjloknya daya beli disebabkan oleh dua hal. Pertama adalah suku bunga kebijakan moneter Bank Idnoensia yang masih bertahan di level tinggi saat ini membuat biaya pinjaman atau pendanaan tinggi.

Ujung-ujungnya, hal tersebut mengerek biaya produksi usaha ikut terkerek. Hingga akhirnya, terjadi efisiensi melalui PHK yang massif di Tanah Air.

Sedangkan yang kedua adalah tak adanya stimulus penciptaan lapangan kerja padat karya di Indonesia.

“Kalau kita lihat data-data anecdotal, maka itu mengkhawatirkan. Berarti di skala masyarakat daya belinya rendah, kebijakan pemerintah juga tidak create job, jadi tidak mendukung pembentukan lapangan kerja karena suku bunganya masih ditahan tinggi,” ucapnya dikutip Warta Ekonomi, Selasa (2/7/2024).

Maka dari itu, tak heran jika indikator yang menandakan daya beli masyarakat melemah itu muncul. Penyebabnya adalah geliat aktivitas industri di dalam negeri sendiri juga anjlok drastis. Di sisi lain, hal tersebut juga terlihat dari Setoran Pajak Penghasilan atau PPh badan terjun bebas per Mei 2024, terkontraksi hingga minus 35,7% secara neto, berbalik arah dari catatan pada periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 24,8%.

Dalam keterangan yang sama, Pakar Pajak sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono menyebut jika faktor anjloknya setoran pajak menjadi pertanda bahwa perekonomian Indonesia sedang diambang kehancuran.

Adapun alasan PPh badan yang merosot tersebut disebabkan oleh dua hal. Yang pertama, banyak perusahaan yang ramai-ramai mencairkan restitusi PPh badan pada 2022 yang cair pada periode Januari – 2024. Pencairan tersebut dilakukan usai ada pemeriksaan oleh KPP selama periode satu tahun hingga menghasilkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Alasan kedua yakni banyak perusahaan yang mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 tahun ini. pasalnya, geliat ekonomi 2024 mulai seret.

Prianto secara umum menyebut jika angsuran itu bisa diturunkan apabila proyeksi PPh Badan pada tahun 2024 lebih besar 75% x PPh Badan 2023.

“Jadi, dua kondisi di atas menandakan bahwa laba perusahaan mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah pendapatan yang menurun. Dengan demikian, perekonomian dapat dikatakan sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di laman Warta Ekonomi dengan judul “Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat” pada 2 Juli 2024, melalui tautan berikut:
https://wartaekonomi.co.id/read538275/tanda-tanda-masalah-besar-ekonomi-ri-makin-terlihat

Tags: PHKPPh BadanSKPLB
Share61Tweet38Send
Previous Post

Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat

Next Post

Waspada! Ekonomi RI Hadapi Masalah Besar

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
PPN
Liputan Media

Menyoal Keberpihakan dalam Kebijakan Pajak

5 Februari 2025
Cukai MBDK
Liputan Media

Merancang Cukai Minuman Berpemanis yang Terintegrasi

4 Februari 2025
Foto oleh yusuf habibi
Liputan Media

Dilema Pajak Kelas Menengah, PTKP Turun atau PPN Naik jadi 12%?

23 Desember 2024
Next Post

Waspada! Ekonomi RI Hadapi Masalah Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

PopularNews

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Peraturan
    • Ringkasan Peraturan
    • Infografik
  • Insight
    • Buletin
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
  • Liputan
    • Liputan Media
    • Webinar Pajak
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.